Batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi telah usai (31 Maret). Wajib Pajak yang telat lapor SPT akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Lantas, bagaimana cara membayar denda tersebut? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

– Wajib Pajak akan mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP) dari Kantor Pelayanan (KPP) terdaftar. STP adalah lembaran besaran tagihan denda yang harus dibayarkan karena kelalaian Wajib Pajak;

– Setelah mendapatkan SPT, cek nomor ketetapannya. Contoh nomor ketatapannya 01234/105/22/529/17. Pastikan angka 105 adalah kode Wajib Pajak orang pribadi, sedangkan 22 adalah tahun pajak. Cek juga jumlah tagihan denda. Jangan sampai terjadi kekeliruan;

– Buka DJP Online, masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, kode keamanan yang tertera, lalu klik login;

– Klik menu ‘e-Billing’, lalu klik isi ‘SSE’ atau Create Electronic Tax Payment Slip’;

– Setelah itu, akan muncul daftar isian, berupa nama dan NPWP secara otomatis. Namun, Wajib Pajak harus mengisi data pada bagian ‘Jenis Pajak’ dengan memilih ‘411125-PPh Pasal 25/29 orang pribadi atau badan’; isi jenis setoran pajak, masa pajak, tahun pajak, hingga nominal denda. Klik ‘Simpan’;

– Selanjutnya, akan muncul notifikasi ‘Rekam SSP berhasil’ dengan nomor transaksi yang tertera;

– Setelah itu, akan muncul pilihan ‘Ubah SSP’, apabila Wajib Pajak ingin mengubah, atau klik ‘Kode Billing’ jika tidak ada yang diubah;

– Lalu, akan muncul notifikasi ‘Pembuatan Kode Billing Sukses’;

– Langkah berikutnya, Wajib Pajak membayar di bank persepsi yang ditunjuk. Wajib Pajak juga dapat membayar pajak dengan menggunakan kode billing di kantor pos terdekat;

– Untuk memudahkan, Wajib Pajak bisa membayar denda tersebut melalui layanan mobile-banking. Misalnya, lewat PT bank Mandiri (Persero) Tbk melalui m-banking, Wajib Pajak masuk menu ‘Mandiri Online dan klik tombol login, pilih menu ‘Payment’, klik ‘Penerimaan Negara’, pilih source of fund/ rekening tabungan, service provider, pajak/ PNBP/ cukai. Pilih ‘pajak’ dan masukkan 15 digit kode billing dan ‘Continue’. Selanjutnya, muncul halaman konfirmasi transaksi, klik ‘Confirm’ jika transaksi sudah selesai dan muncul Bukti Penerimaan Negara (BPN) pada layar. Klik download untuk menyimpan BPN dalam format pdf.

Sebagai informasi, ketentuan pengenaan denda administrasi untuk Wajib Pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

sumber: https://www.pajak.com/pajak/telat-lapor-spt-bagaimana-cara-bayar-dendanya/

Bersama

PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia


“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN

Hubungi: Widi Prihartanadi / Tuti Alawiyah :0811 808 5705 / 0811 808 5705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share

Sosial media:

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup#sumberrayadatasolusi#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia#marinecontruction#mitramajuperkasanusantara#jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital#sinergisistemdansolusi#Accountingservice#Tax #Audit

Punya pertanyaan tentang topik ini?

Tulis pertanyaan atau pengalaman usaha Anda di kolom komentar di bawah. Tim konsultan PT Jasa Konsultan Keuangan membaca setiap komentar dan menjawabnya langsung di halaman ini, sehingga pembaca lain dengan kasus serupa ikut terbantu. Gratis, cukup nama dan email (email tidak ditampilkan).

Tulis PertanyaanTanya Pribadi via WhatsApp

Share This :

Tanyakan kepada Konsultan Kami

Pertanyaan dan tanggapan Anda akan dibaca dan dijawab oleh tim PT Jasa Konsultan Keuangan. Email Anda tidak dipublikasikan.

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Konsultasi Gratis